Hubungan antarnorma (Agama, Kesusilaan, Kesopanan dan Hukum)

Hubungan antarnorma (Agama, Kesusilaan, Kesopanan dan Hukum) ~ KamuBisa-iO. Kehidupan manusia dalam bermasyarakat, selain diatur dengan hukum juga diatur dengan adanya norma-norma agama, kesusilaan, dan kesopanan, serta kaidah-kaidah lainnya. Kaidah-kaidah sosial itu akan mengikat yang berarti harus dipatuhi oleh anggota masyarakat di mana kaidah itu berlaku. Hubungan antara hukum dan kaidah-kaidah sosial lainnya itu saling mengisi. Artinya kaidah sosial mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat di mana hal-hal hukum tidak mengaturnya. Selain saling mengisi, juga saling memperkuat. Suatu kaidah hukum, misalnya "kamu tidak boleh mencuri" diperkuat oleh kaidah sosial lainnya. Kaidah agama, kesusilaan, dan kesopanan juga berisi suruhan yang sama. Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum pun dalam masyarakat sudah ada larangan untuk tidak mencuri. Hal yang sama juga berlaku untuk pelanggaran hukum lainnya. Lihat : Jenis dan Macam-macam Norma

Hubungan antarnorma (Agama, Kesusilaan, Kesopanan dan Hukum)

Hubungan antarnorma (Agama, Kesusilaan, Kesopanan dan Hukum)
Norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum tidak dapat dipisahkan antara satu sama lainnya, hanya saja dapat dibedakan karena masing-masing norma tersebut memiliki sumber yang berlainan. Sumber-sumber dari keempat norma tersebut, sebagai berikut.
a. Sumber norma agama adalah kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Sumber norma kesusilaan adalah moral.
c: Sumber norma kesopanan adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan.
d. Sumber norma hukum, adalah peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.
Lihat juga : Pengertian Norma
Demikian artikel Hubungan antarnorma (Agama, Kesusilaan, Kesopanan dan Hukum), Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dilihat di >> Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Hubungan antarnorma (Agama, Kesusilaan, Kesopanan dan Hukum) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments