Uang dan Lembaga Keuangan (Materi Pelajaran IPS Kelas 9 SMP)

Uang dan Lembaga Keuangan (Materi Pelajaran IPS Kelas 9 SMP) ~ KamuBisa-iO. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai uang dan lembaga keuangan non bank yang dapat diuaraikan secara singkat berikut ini.

Uang dan Lembaga Keuangan (Materi Pelajaran IPS Kelas 9 SMP)

Uang dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (Materi Pelajaran IPS Kelas 9 SMP)
Uang dan Lembaga Keuangan (Materi Pelajaran IPS Kelas 9 SMP)

Uang

A. Sejarah Uang

1. Masa sebelum barter.

Di zaman purba adalah zaman dimana masyarakatnya masih sangat sederhana dan juga belum bisa menggunakan uang. Cara berdagangnya dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara tersebut dapat berlangsung selama tukar menukar masih terbatas untuk beberapa jenis barang saja.

2. Masa barter.

Di era ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakatnya telah membutuhkan pihak lain/ dihasilkan oleh pihak lain, hal ini karena jumlah orang sudah semakin meningkat, sehingga munculah pertukaran barang, sebab pada era ini belum mengenal produksi barang. Sebagai syarat utama dari barter adalah bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.

Kelemahan Barter :
  • Sulit untuk menentukan perbandingan barang yang akan ditukarkan.
  • Sulit menemukan barang untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
  • Sulit untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka macam.
3. Masa Uang Barang.

Di era ini, masyarakat sudah mulai berpikir barang perantara sebagai alat pertukaran, sehingga dicarilah jenis barang yang dapat dipakai untuk mempermudah pertukaran. Syarat sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah sebagai berikut :
  • Barang tersebut bisa untuk ditukarkan kepada siapa saja.
  • Memiliki nilai yang tinggi
  • Barang tersebut bisa diterima dan dibutuhkan oleh semua orang.
  • Tahan lama
Kelemahan uang barang :
  • Sulit untuk disimpan
  • Sulit untuk dibawa kemana-mana
  • Sulit untuk dibagi menjadi beberapa bagian yang lebih kecil
  • Umumnya uang barang tidak tahan lama
  • Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah dipakai untuk alat uang barang misalnya kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.

4. Masa Uang

Dengan semakin majunya peradaban membuat kebutuhan-kebutuhan semakin banyak dan meningkat, hal ini akan mendorong manusia mencari alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang. Syarat suatu barang berfungsi sebagai mata uang antara lain :
  • Bisa diterima oleh umum/ siapapun.
  • Tahan lama.
  • Mudah untuk disimpan.
  • Mudah untuk dibawa kemana-mana.
  • Bisa dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya.
  • Jumlahnya terbatas.
  • Nilai uang tetap.
Jenis barang yang paling memenuhi syarat adalah logam terutama logam emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan.

Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
  • Mata uang kampua (boda), dari Sulawesi berwujud tenunan
  • Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
  • Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
  • Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
  • Uang Jepang
  • Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sampai saat ini.
Pengertian Uang

Menurut ensiklopedi Indonesia, definisi uang adalah segala sesuatu yang biasanya dipakai dan diterima umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran nilai. Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.

Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
  • Motif transaksi : untuk memenuhi kebutuhanya manusia memerlukan uang sebagai cara untuk mendapatkan barang yang diinginkan.
  • Motif berjaga-jaga : untuk yang berpenghasilan lebih, sebagian pendapatannya akan disisihkan untuk disimpan/ditabung, yang dipakai untuk keperluan yang akan datang atau untuk keperluan yang mendesak.
  • Motif spekulasi : Terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam situasi tertentu.
Fungsi Uang

a.      Fungsi Asli
  • Sebagai alat tukar menukar
  • Sebagai alat satuan hitung
b.      Fungsi  Turunan
  • Sebagai alat penyimpan/ menabung.
  • Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
  • Sebagai alat pembayaran.
  • Sebagai alat penunjuk harga.
  • Sebagai alat standar pembayaran hutang.
  • Sebagai komoditas perdagangan.
  • Sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan.
  • Sebagai alat pencipta lapangan pekerjaan.
Jenis Uang

a. Uang kartal
Pengertian uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari yang dipakai sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua umum (masyarakat). Pembagian uang kartal terdiri atas uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas.

b. Uang giral
Pengertian uang giral adalah uang yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat dipakai sebagai alat untuk pembayaran. Cara pembayaran yang dapat dipakai adalah dapat memakai cek, giro, telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama dari uang giral adalah seseorang harus mempunyai tabungan/ simpanan di bank.

Nilai Uang

a. Ditinjau dari pembuatanya
  • Nilai intrinsik. Nilai intrinsik adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
  • Nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai uang tersebut diatas munculah istilah-istilah sebagai berikut :
- Fisudier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya. Contoh : jenis uang kertas, maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary).

Alasan masyarakat mau menerima kertas yaitu:
  • Pemerintah mau menerima dan menggunakanya
  • Dilindungi dengan undang-undang.
  • Memiliki daya beli.
- Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nominal sama dengan intrinsiknya. Contoh : jenis uang logam

b. Ditinjau dari penggunaannya
  • Nilai internal. Adalah kemampuan suatu uang jika ditukarkan dengan sejumlah barang.
  • Nilai eksternal. Adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara lain.
Fluktuasi Nilai Mata Uang

a. Inflansi

Pengertian Inflansi adalah suatu keadaan yang mana nilai dari mata uang merosot jika dibandingkan dengan harga barang karena banyaknya uang yang beredar sehingga berakibat harga barang menjadi mahal.

Ciri Inflasi :
  • Jumlah uang yang beredar bertambah
  • Harga barang naik
  • Gaji atau upah naik
  • Banyak terjadi pengangguran
  • Susah mencari lapangan pekerjaan.
  • Penawaran tenaga kerja melebihi permintaan
b. Deflasi
Pengertian Deflasi adalah merosotnya harga barang karena terjadi peningkatan nilai mata uang atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri.
Penyebab deflasi antara lain:
  • Harga barang mengalami penurunan.
  • Uang yang beredar sedikit/kurang.
  • Nilai mata uang dalam negeri menguat.
c. Devaluasi

Pengertian Devaluasi adalah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap valuta asing.

d. Apresiasi

Pengertian Apresiasi adalah suatu keadaan meningkatnya nilai mata uang dalam negeri hingga pada presentase yang ditetapkan dari semula tanpa disengaja.

e. Depresiasi

Pengertian Depresiasi adalah merosotnya mata uang di dalam negeri secara tidak sengaja.

f. Hot money.

Pengertian Hot money adalah suatu negara terlalu banyak uang (modal) namun uang tersebut berada di suatu negara yang tidak produktif, maka perlu ke negara lain yang lebih menguntungkan.

Nilai Tukar Mata Uang Asing terhadap Mata Uang Dalam Negeri

Nilai tukar mata uang suatu negara jika dibandingkan dengan nilai mata uang negara lain disebut kurs. Sejak adanya gerakan reformasi nilai mata uang Indonesia mengalami fluktuasi yang sangat tajam. Sebelum tahun 1998 nilai mata uang Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,- sekarang ini berkisar + 1$ = Rp. 13.000,-  Hal ini disebabkan karena :
  • Inflansi yang tajam
  • Devaluasi
  • Keadaan politik yang tidak stabil.
BANK

Sejarah Bank

Di zaman Babylonia, Yunani Romawi awalnya bersifat tukar-menukar mata uang. Zaman Babylonia (2.000 SM) bank dikenal dengan nama Temples of Babylion, zaman Yunani (500 SM)  bank dikenal dengan nama Greek Temple, perkembangan pesat dimulai sejak zaman Romawi. Jenis mata uang yang pertama kali diakui sebagai mata uang internasianal adalah mata uang Konstantinopel (Romawi).

Di Indonesia, bank dimulai dari zaman Belanda (Nederland Indie), pada waktu tersebut ada 3 bank yang berperan penting adalah :
  • De Javasche Bank NV, yang kemudian dinasionalisasikan menjadi Bank Sentral di Indonesia
  • De algemene Volkscredietbank, pada masa Jepang diganti dengan nama Syonim Ginko dan sekarang menjadi Bank Rakyat Indonesia
  • De Postpaarbank, pada tahun 1950 diganti menjadi Bank Tabungan Pos, dan tahun 1968 diganti menjadi Bank Tabungan Negara
Perkembangan bank sesudah kemerdekaan dapat mencapai ratusan bank, pada zaman Orde Baru banyak bank yang tidak sehat, sehingga pada pergerakan reformasi sudah ratusan bank yang dilikuidasi yaitu ditutup karena tidak mampu memenuhi kewajiban-kewajiban perbankan. Badan yang menangani bank-bank yang tidak sehat adalah BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).

Pengertian Bank

Menurun UU No. 10 Tahun 1998 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

Fungsi utama bank :

a. Sebagai penghimpun dana dari masyarakat
Menurut UU No. 10 tahun 1998 simpanan adalah dana yang dipercayakan masyarakat pada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

b. Sebagai penyalur dana/memberi kredit
Supaya uang yang disimpan di Bank tidak macet maka perlu disalurkan ke masyarakat dalam pinjaman berjangka (kredit), disisi lain untuk menjaga keseimbangan dan kesetabilan nilai rupiah melalui peredaran uang. Menurut UU No. 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan yang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan yang diwajibka pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Fungsi umum bank :
  • Menerima simpanan.
  • Ikut serta mengatur peredaran uang asing.
  • Memberikan kredit.
  • Tempat pertukaran uang asing.
  • Menjaga kestabilan nilai uang.
Asas perbankan di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.

Jenis Bank

a. Bank sentral

Pada saat ini bank sentral secara khusus yaitu dengan UU No.23 Tahun 1999. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), menurut UU No. 23 Tahun 1999, bank sentral memiliki status tersendiri dan tidak bisa dipersamakan dengan bentuk bank lain. Berdasarkan UU tersebut Bank Indonesia mempunyai tugas pokok mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, hal ini diwujudkan dalam kebijakan yaitu :
  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter.
  2. Mengatur dan mengawasi bank.
  3. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Dari ketiga kebijakan tersebut, maka usaha yang dilakukan Bank Indonesia yaitu :

- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  • Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran moneter yang ditetapkan.
  • Mengadakan survey guna memperoleh data ekonomi dan keuangan secara tepat.
  • Menetapkan pengendalian moneter.
  • Melaksanakan kebijaksanaan nila tukar.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  • Mengatur dan menyelenggarakan kliring
  • Mengeluarkan dan mengedarkan uang
- Mengatur dan mengawasi bank
  • Kegiatan bank yang berprinsip syariah.
  • Merger, konsulidasi dan akusisi.
  • Kelembagaan bank
  • Kegiatan bank.
  • Perizinan bank
b. Bank umum

Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Dalam pengertian di atas ada 2 hal yang perlu diperhatikan :

- Usaha serta konvensional, adalah usaha bank umum menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta memberikan kredit dalam jangka pendek.

- Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam :
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
  • Pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musharakat)
  • Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
  • Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
Fungsi bank umum
  • Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
  • Menghimpun dana dan menyalurkan pada masyarakat.
  • Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya.
  • Menciptakan uang
Usaha bank umum

Menurut UU No. 10 Tahun 1998 usaha bank umum antara lain :
  • Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
  • Menyediakan tempat untuk penyimpanan barang dan surat berharga.
  • Menertibkan surat pengakuan hutang
  • Menerima atau antar pihak ketiga.
  • Melakukan kegiatan penitipan untuk pihak lain
  • Menghimpun dana dari masyarakat
  • Memberikan kredit
  • Dan lain-lain
Jenis bank umum
  • Bank umum milik pemerintah
  • Bank umum milik swasta nasional
  • Bank umum milik swasta asing
c. Bank perkreditan rakyat

BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak boleh memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Usaha BPR
  1. Menyediakan pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
  2. Menghimpun dana dari masyarakat
  3. Memberikan kredit
  4. Menetapkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bak lain
Kegiatan yang tidak boleh dilakuakn BPR
  • Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
  • Menerima simpanan dalam bentuk giro
  • Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
  • Melakukan kegiatan perasuransian
Produk Bank

a. Bank sentral
  • Uang kartal
  • Uang giral
  • Jasa (memberikan kredit pada bank-bank di Indonesia)
b. Bank umum
  • Uang giral
  • Jasa simpanan
  • Jasa penitipan barang.
  • Jasa pengiriman uang
  • Jasa penukaran uang asing
c. Bank perkreditan rakyat
  1. Jasa kredit
  2. Jasa penyimpanan uang
5. Tabungan
Tabungan adalah pendapat yang tidak dikonsumsikan sekarang.
Tabungan = pendapatan – konsumsi

Jenis-jenis tabungan :
  • Tabungan pemerintah
  • Tabungan perseorangan
  • Tabungan perusahaan
  • Tabungan masyarakat
Tabungan masyarakat merupakan kapitalisasi tabungan perseorangan dengan tabungan perusahaan yang berasal dari laba yang tidak dibagikan.
  • Sebagai  salah satu sumber dana pembangunan Negara
  • Mengurangi pinjaman luar negeri
A. LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)

1. Pengertian

Menurun UU No. 9 Tahun 1998, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Semua kegiatan LKBB diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998. Pada tahun 1970 mulai penataan dan pengembangan pasar uang dan modal, salah satu cara adalah mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan LKBB di pasar uang. Sehingga Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah lembaga yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan, yang langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat. Lembaga ini aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Yang termasuk Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah :

1. Koperasi simpan pinjam. Adalah koperasi yang menggalakan para anggotanya untuk hidup hemat denga cara menabung disamping memberikan pinjaman bagi para anggotanya.

2. Perum pegadaian. Adalah lembaga keuangan yang usahanya memberikan pinjaman kepada perorangan yang besarnya bergantung pada nilai barang jaminan yang diserahkan. Tujuan perum pegadaian adalah untuk mencegah perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh kepada lintah darat atau kreditor liar, dalam meminjam uang.

3. Perasuransian. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. misalnya : perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja, asuransi kerusgian, asuransi kredit dll. Perasuransian berfungsi sebagai lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang  mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi. Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga. Polis adalah perjanjian antara perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung.

4. Dana pensiun. Dana pensiun adalah dana yang disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang disediakan oleh perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) sebagai cadangan untuk dihari tua bagi karyawannya. Dana pensiun terkumpul lewat pemotongan gaji karyawan/pegawai setiap bulan saat masih aktif bekerja. Lembaga yang mengelola dana pension adalah PT Taspen/Persero.

5. Lembaga Pembiayaan (Leasing). Perusahaan sewa guna usaha atau leasing adalah badan usaha yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit barang tersebut kepada suatu perusahaan. Sewa beli adalah membeli secara mengangsur dan sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa barang bersangkutan. Jadi leasing kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang diinginkan oleh nasabah.

Kegiatan badan usaha ini yaitu:
  • Memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang. Contoh : PT Private Development Company of Indonesia Limited
  • PT Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana)
  • Sewa gudang (Leasing)
  • Modal venlana
Adalah kegiatan usaha jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
  • Anjak piutang
  • Kartu kredit
6. Pasar Modal/Valas (Bursa Efek). Bursa efek merupakan tempat jual beli surat berharga jangka panjang misalnya saham dan obligasi. Saham adalah surat penyertaan modal atau surat tanda bukti ikut memiliki perusahaan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang.

7. Pasar Uang. Pasar uang adalah tempat jual beli surat berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari satu tahun. Misalnya : sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, dan call money. Penjual dan pembeli surat berharga tersebut tidak di dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile, atau teleks.

8. Anjak Piutang. Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambil alih (piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya hutang). Tugas pokok perusahaan anjak piutang adalah menagih hutang (collector) dari orang-orang yang mempunyai utang kepada lembaga yang menyuruhnya atau dengan membeli kredit bermasalah tersebut.

9. Modal ventura. Perusahaan modal ventura merupakan perusahaan yang memberikan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.

Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
  •  Memberikan pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
  • Sebagai perantara bagi para investor asing yang berminat berkerja sama dengan partner lokasi atau sebaliknya.
  • Sebagai penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan masyarakat melalui pasar modal (go public).
  • Sebagai konsultan ahli dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun restrukturisasi permodal.
Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :

Jenis lembaga ini antara lain :
  • Usaha pemberian kredit pembelian rumah
  • Bank desa. Adalah lembaga kegiatan utamanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada masyarakat desa bersangkutan.
  • Lembaga kredit perorangan. Yaitu lembaga yang menjalankan usaha pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.
  • Lembaga perantara penertiban dan perdagangan surat-surat berharga.
Kegiatan usahanya antara lain :
  • Peminjaman emisi efek
  • Perantara perdagangan efek
  • Manager investasi
  • Penasehat investasi

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1. Pengertian Perdagangan Antar Negara

Perdagangan adalah usaha menyampaikan barang dari produsen pada konsumen melalui jual beli dengan tujuan memperoleh laba.

Fungsi pokok perdagangan
  • Media promosi barang yang diperdagangkan
  • Memperlancar kegiatan ekonomi.
  • Menimbun dan menyimpan uang
  • Mengumpulkan dana dan mendistribusikan barang
  • Menyortir dan member derajat mut barang yang dijual
Dari perngertian di atas bahwa perdagangan antar Negara menyangkut jual beli barang antar Negara/menyangkut ekspor impor. Perdagangan antar Negara adalah suatu kegiatan jual beli barang/jasa antara Negara yang satu dengan Negara yang lain yang saling membutuhkan dan menguntungkan. Di Indonesia sendiri perdagangan antar Negara sudah ada sejak jaman Sriwijaya yang perdagangannya sampai ke India dan Tiongkok (Cina). Untuk tingkat perkembangan internasional, perdagangan maju pesat sejak Colombus menemukan benua Amerika dan Vasco Dae Gamma sampai ke India. Bangsa Eropa dan Amerika pada jaman dahulu ke wilayah Asia Tenggara terutama untuk mencari rempah-rempah.

2. Timbulnya Perdagangan Antar Negara

Dalam rangka memenuhi segala yang dibutuhkan rakyat dan pemerintahnya, Negara tersebut harus mengadakan hubungan ekonomi dengan lain. Sehingga timbulah hubungan ekonomi antar Negara atau hubungan ekonomi internasional.

a. Faktor yang mempengaruhi hubungan antar Negara :
  • Iklim dan keadaan tanah, hal ini menyebabkan sumber alam dan hasilnya yang berbeda-beda
  • Kebudayaan Negara yang berbeda-beda
b. Perdagangan antar Negara disebabkan karena :
  • Tidak setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan sendiri
  • Tidak setiap Negara mampu memproduksi sendiri
  • Adanya kelebvihan hasil produksi suatu Negara
  • Adanya kemampuan SDM yang berbeda, hingga mempengaruhi teknologi yang dikuasai
  • Kemampuan modal yang dimiliki berbeda-beda
  • Ada suatu Negara yang kekurangan hasil produksi
3. Manfaat Perdagangan Antar Negara
Tujuan perdagangan luar negeri dilihat dari sisi ekonomi adalah untuk memperoleh keuntungan. Cara yang dilaksanakan adalah mengekspor dan mengimpor barang.
  • Mengekspor barang-barang yang dapat diproduksi di dalam negeri dengan cara yang efisien, dengan biaya yang murah tetapi dengan mutu yang baik.
  • Mengimpor barang-barang yang dibutuhkan dengan kualitas baik, tetapi dngan harga yang lebih murah daripada kalau diproduksi sendiri.
Manfaat perdagangan antar Negara :
  1. Kebutuhan setiap Negara terpenuhi
  2. Meningkatkan hubungan persahabatan antar Negara
  3. Dapat mendorong kemajuan IPTEK
  4. Negara pengekspor memperoleh keuntungan
  5. Setiap Negara dapat mengadakan specialisasi produksi
  6. Dapat mendorong produksi secara besar-besaran.
4. Hambatan Perdagangan Antar Negara
  • Adanya perbedaan mata uang
  • Organisasi ekonomi regional lebih mementingkan kelompok anggotanya
  • Proses ekspor memerlukan waktu lama.
  • Perekonomian Negara berkembang terdesak Negara maju.
  • Pembayaran antar Negara beresiko besar.
  • Negara agraris sulit mengembangkan perdagangan
  • Adanya persamaan barang ekspor.
  • Kebijaksanaan impor yang dilakukan suatu Negara (kouta, proteksi, tarif, dsb)
  • Perang dan resensi
Hambatan perdagangan internasional Indonesia yaitu :
  • Nilai rupiah yang kurang stabil, menimbulkan keragua-raguan ekspor impor
  • LC (Letter of Credit = lembaga penjamin ekspor impor) kurang mendapat kepercayaan
  • Stabilitas politik labil, sehingga investor enggan menanam modal
  • Cadangan devisa menipis, yang menyebabkan kesulitan melakukan perdagangan internasional dan sebagian untuik membayar hutang.
ALAT PEMBAYARAN ANTAR NEGARA

Pembayaran dalam perdagangan antar Negara tidak bisa dilakuakan secara langsung, sebab adanya ketidaksamaan tempat tinggal dan perbedaan mata uang, sehingga perlu adanya kesepakatan jenis alat pembayaran yang akan dipakai atau mengacu pada jenis alat pembayaran yang berlaku secara internasional. Alat pembayaran yang dipakai secara internasional adalah devisa, sedangkam jenis mata uang yang dipakai sebagai standar mata uang adalah dollar negara Amerika.

Alat Pembayaran Antar Negara

a. Pengertian

Devisa adalah alat pembayaran internasional/luar negeri yang sah, sehingga bagi Negara yang terlibat dalam perdagangan internasional harus mengakui adanya perbedaan jenis mata uang masing-masing Negara. Bentuk devisa antara lain yaitu :
  • Emas
  • Tagihan luar negeri/piutang luar negeri.
  • Uang asing
  • Wasel asing
b. Fungsi devisa

Semakin besar suatu Negara memiliki devisa, maka akan semakin mudah pula untuk melakuakan perdagangan antar Negara. Syarat utama suatu Negara dapat mempunyai devisa yaitu negara tersebut harus melakukan ekspor dan impor.

Fungsi devisa yaitu:
  • Sebagai alat untuk mengatasi kesulitan ekonomi negara.
  • Sebagai alat pembayaran luar negeri yang sah
  • Sebagai alat untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
c. Sumber perolehan devisa
  • Ekspor. Ekspor merupakan sumber utaa devisa
  • Penyelenggaraan jasa. Misalnya bandara untuk pesawat asing, menyewakan gudang dipelabuhan untuk menyimpan barang ekspor impor
  • Kiriman uang asing. Orang-orang Indonesia yang bekerja di Luar negeri, yang mengirimkan uang ke Indonesia merupakan tambahan devisa.
  • Pariwisata. Wisatawan dari mancanegara yang dating ke Indonesia akan mendatangkan devisa karena mereka akan menukarkan mata uang asing ke Rupiah
  • Hadiah dan bantuan dari luar negeri. Bantuan luar negeri maupun hadiah dapat menambah besarnya devisa
  • Pinjaman luar negeri. Pinjaman merupakan tambahan devisa, biasanya pinjaman dipergunakan untuk membayar barang impor
 d. Faktor-faktor yang mengurangi devisa
  • Devisa neraca pembayaran, disini pengeluaran pemerintah lebih besar daripada penerimanya (impor lebih besar dari ekspornya)
  • Menurunya surplus neraca pembayaran
  • Adanya apresiasi mata uang yang kuat
e. Tujuan penggunaan devisa
  • Membayar impor barang
  • Memperoleh jasa dari luar negeri
  • Membiayai misi kesenian dan olah raga ke luar negeri.
  • Membiayai pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri
  • Membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri
  • Membiayai perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri
Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran
  • Neraca perdagangan adalah salah satu daftar perbandingan jumlah ekspor dengan jumlah suatu Negara dalam waktu satu tahun.
  • Neraca perdagangan adalah suatu daftar perbandingan jumlah pengeluaran dan jumlah pemasukan suatu Negara dalam waktu satu tahun.
Biro Lalu Lintas Devisa (BLLD)

Sebelumnya lembaga ini, disebut Lembaga Alat Pembayaran Luar Negeri (LAAPLN) yang bertugas mengawasi devisa di Indonesia.
Tugas-tugas BLLD adalah :
  1. Berusaha menambah pemasukan devisa
  2. Mengawasi penggunaan devisa
Kebijaksanaan Perdagangan Internasional

Adalah segala aktifitas pemerintah yang bertujuan untuk mengatur perdagangan internasional. Beberapa kebijaksanaan dalam negeri pemerintah mengambil kebijaksanaan antara lain :

a. Di bidang Impor

1. Pengenaan tarif impor, dengan tujuan :
  • Untuk melindungi produksi dalam negeri
  • Untuk meningkatkan sumber pendapatan Negara
  • Untuk menjaga stabilitas neraca pembayaran
2. Quota (pembatasan impor), yaitu penjatahan impor dengan menentukan barang yang boleh diimpor.
3. Pelarangan impor (embago), yaitu larangan impor terhadap beberapa barang tertentu.
4. Pengendalian devisa, yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat mengendalikan dan mengawasi penggunaan devisa.

b. Di bidang ekspor
  • Subsidi ekspor, bertujuan untukmeningkatkan ekspor untuk barang-barang tertentu
  • Penyesuaian kurs mata uang asing yaitu mengatur alat-alat pembayaran luar negeri
3. Perjanjian internasional barang ekspor yaitu perjanjian yang diadakan Negara pengekspor barang yang sama dengan tujuan menghilangkan sikap persaingan dan memperkuat kedaulatan di pasaran internasional

4. Pembatasan ekspor yaitu kebijaksanaan pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri negaranya.
Demikian artikel Uang dan Lembaga Keuangan (Materi Pelajaran IPS Kelas 9 SMP),  Semoga bermanfaat. Untuk melihat seluruh materi Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat di >> Materi Ilmu Pengetahuan Sosial  
Uang dan Lembaga Keuangan (Materi Pelajaran IPS Kelas 9 SMP) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments