Pengertian Proses Asosiatif (Materi Pelajaran Kelas 7 SMP/ MTs)

Pengertian Proses asosiatif (Materi Pelajaran Kelas 7 SMP/ MTs) ~ KamuBisa iO. Proses asosiatif adalah kegiatan interaksi sosial yg mengarah pada integrasi sosial atau persatuan kehidupan bermasyarakat.

Pengertian Proses Asosiatif (Materi Pelajaran Kelas 7 SMP/ MTs)

Pengertian Proses Asosiatif (Materi  Pelajaran Kelas 7 SMP/ MTs)
Pengertian Proses Asosiatif (Materi Pelajaran Kelas 7 SMP/ MTs)
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yg termasuk dlm proses asosiatif, yaitu sebagai berikut.

A. Kerja Sama
Definisi kerja sama adalah suatu interaksi sosial yg mengarah pada pencapaian tujuan tertentu oleh individu ataupun kelompok yang disebabkan karena adanya kesamaan kepentingan dan tujuan.

Adapun kerja sama dibagi menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.

a. Gotong royong
Gotong royong adalah bentuk kerja sama dlm kehidupan bermasyarakat yg didasarkan atas ikatan kekeluargaan dan saling membutuhkan sehingga motif keuntungan secara ekonomi diabaikan. Contoh: gotong royong dlm kegiatan membersihkan jalan.

b. Bargaining
Bargaining adalah bentuk kerja sama mengenai proses tawar-menawar antar dua organisasi atau lebih dlm hal pertukaran barang dan jasa. Dewasa ini, istilah bargaining sering dipakai dlm dunia politik praktis. Contoh proses tawar menawar dlm pelelangan.

c. Kooptasi
Kooptasi adalah bentuk kerja sama di mana unsur-unsur baru diterima dlm kepemimpinan suatu organisasi sebagai suatu pembaruan. dgn demikian, keseimbangan dlm roda organisasi dapat terjaga. Contoh: Kepala desa baru akan membawa kebijakan baru sehingga nilai-nilai baru harus diterima pimpinan desa lainnya.

d. Koalisi
Koalisi adalah bentuk kerja sama di mana dua organisasi atau lebih menggabungkan diri dlm suatu ikatan tertentu yg bersifat sementara utk mencapai tujuan tertentu. Contoh: koalisi partai politik dlm pilpres.

e. Joint venture
Joint venture adalah bentuk kerja sama di mana individu/ kelompok melakukan kesepakatan utk berpatungan di bidang ekonomi. Contoh joint venture eksplorasi minyak bumi.

B. Akomodasi
Akomodasi adalah proses penyelesaian atau meredakan suatu konflik dgn cara-cara bermartabat atau tanpa menghancurkan pihak-pihak yg bersengketa. Secara umum, akomodasi memberikan beberapa keuntungan, antara lain:
  1. Memungkinkan pengurangan pertentangan antarpihak yg dersengketa di mana saling mengurangi tuntutannya masing-masing.
  2. Utk jeda waktu tertentu, konflik dpt dicegah.
  3. Memungkinkan terjadinya proses adaptasi diantara pihak yg bersengketa.
  4. Memungkinkan terjadinya peleburan atau penggabungan antar kelompok sosial yg bersengketa, ketika proses adaptasi berjalan dgn baik.
Sebagai bagian dari proses sosial, akomodasi mempunyai beberapa bentuk, sebagai berikut.

a. Koersi
Koersi adalah bentuk akomodasi di mana dlm prosesnya melalui paksaan, baik secara fisik maupun tekanan psikologis. Biasanya dilakukan pihak yg berkuasa terhadap pihak yg lemah. Conioh: praktik politik apartheid di Afrika Selatan.

b. Kompromi
Adalah bentuk akomodasi yg dlm prosesnya melalui pengurangan tuntutan setiap pihak yg bersengketa sehingga terjadi titik temu terhadap masalah yg disengketakan. Contoh: sengketa rebutan lahan parkir diselesaikan dgn kompromi oleh masing-maqing juru parkir

c. Arbitrasi
adalah bentuk akomodasi yg dilakukan pihak ketiga sebagai pihak yg dipilih dan  mampu menyelesaikan masalah yg ada. Pihak ketiga mempunyai kekuatan utk mengikat pihak yg bersengketa antara Indonesia dan Belanda dlm kasus Irian Barat yg diselesaikan lewat PBB melalui KMB.

d. Mediasi
adalah penyelesaian masalah dgn melibatkan pihak ketiga yg berfungsi sebagai perantara, jadi tidak mempunyai kekuatan yg mengikat. Contoh sengketa antartetangga yg diselesaikan lewat perantara ketua RT.

e. Stalemate 
adalah penyelesaian suatu perkara di mana pihak yg bersengketa mempunyai kekuatan yg seimbang, akomodasi terjadi ketika pihak yg bersengketa mengalami titik kejenuhan yg mengakibatkan secara pelan-pelan saling mengundur kandiri dari ajang sengketa. Contoh: Perang Dingin Amerika Serikat dan Uni Soviet.

f. Ajudikasi
adalah penyelesaian masalah melalui lembaga peradilan

g. Ceasefire
adalah penyelesaian masalah dgn gencatan senjata.

h. Toleransi
adalah penyelesaian masalah dimana pihak yg bertikai saling memahami dan menghormati pihak lainnya.

C. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial yg ditandai dgn adanya penyesuaian atau adaptasi perbedaan di antara pihak-pihak yg saling berinteraksi sehingga terbentuk komunikasi yg ideal yg pada akhirnya dihasilkan suatu kesepakatan baru atau nilai-nilai baru. Berdasarkan tinjauan budaya asimilasi adalah proses perpuduan di antara dua budaya yg berbeda dlm jangka waktu yg lama yg ditandai dgn hilangnya identitas budaya yg bersinggungan tersebut dan membentuk budaya baru.

Asimilasi dpt berlangsung dgn baik jika dipengaruhi oleh faktor-faktor pendorong di bawah ini yaitu
a. adanya sikap toleransi dan terbuka terhadap pihak lain,
b. adanya persaman di antara pihak yg berinteraksi.
c. adanya bentuk perkawinan lintas budaya.
d. adanya tekanan dari pihak luar

Asimilasi dpt terhambat, jika terdapat faktor-faktor penghambat sebagai berikut:
a. Sikap mengisolasi diri, kegamangan adanya unsur baru dan kurangnya ilmu pengetahuan.
b. Adanya in-group feelig yg kuat
c. Adanya perbedaan yg fundamental di antara pihak pihak yg berinteraksi

D. Akulturasi
Akulturasi adalah perpaduan dua budaya yg berbeda dgn tidak menghilangkan salah satu budaya tersebut.

Faktor Pendorong akulturasi :
a. adanya kedamaian dlm masyarakat, 
b. adanya toleransi yg tinggi'
c. sikap terbuka di antara masyarakat pendukung budaya.

Faktor Penghambat akulturasi.:
a. sikap menutup diri pada salah satu pihak,
b. kondisi masyarakat yg tidak stabil,
c. tidak adanya toleransi.
Demikian artikel Pengertian Proses Asosiatif (Materi Pelajaran Kelas 7 SMP/ MTs),  Semoga bermanfaat. utk melihat seluruh materi Ilmu Pengetahuan Sosial dpt dilihat di >> Materi Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengertian Proses Asosiatif (Materi Pelajaran Kelas 7 SMP/ MTs) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown
comments